BATURAJA, metro7.co.id – Untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak ( KLA), Pemerintahan Kabupaten OKU melaksanakan Rapat Gugus Tugas yang bertujuan untuk mengintegrasikan hak-hak dalam pembangunan guna melaksanakan kebijakan KLA.

Rapat yang dipimpin Asisten II Setda OKU Kadarisman, S.Ag., M.Si menghimbau kepada OPD terkait dalam Gugus Tugas untuk melengkapi indikator-indikator yang dibutuhkan agar bisa ikut andil dalam penilaian Kabupaten Layak Anak Ini.

Kegiatan bertempat di Ruang Abdi Praja  Pemkab OKU, Senin (29/03/2021).

“Bagi OPD yang termasuk dalam gugus tugas penilaian kabupaten layak anak agar dapat bekerjasama dalam memperhatikan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk mewujudkan OKU masuk dalam nominasi penilaian Kabupaten Layak Anak,” harapnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU Ir Arman, M.,Si menyampaikan bahwa OKU telah 3 kali mengikuti penilaian ini, mulai dari tahun 2018, 2019 dan Tahun 2020. Namun, dibatalkan karena adanya Pandemi Covid-19.

Pada saat pertama kali mengikuti penilaian ini skor Kabupaten OKU terhitung dapat dibilang rendah. Namun, di tahun berikutnya skor OKU meningkat hampir 300.

Tahun Ini diharapkan skor Kabupaten Ogan Komering Ulu minimal mencapai skor diatas 500. Maka diharapkan untuk OPD yang berperan dalam penilaian ini untuk melengkapi indikator indikator yang dibutuhkan.

Lebih lanjut Ir Arman,M.Si mengatakan jika kabupaten OKU tidak ikut serta dalam penilaian kabupaten layak anak ini, maka tidak dapat bantuan dari pusat.

“Pada tahun lalu Kabupaten OKU mendapatkan bantuan mobil dan motor perlindungan anak. Kemudian mendapatkan bantuan dana DAK. Jadi dari dana DAK ini apabila ada pengajuan tentang kekerasan anak maka biaya untuk visum dan lainnya diambil dari dana ini,” katanya.

Dari pantauan awak media turut hadir pada acara ini, Kepala DPPA OKU, OPD terkait, Camat SeKab OKU, TP PKK, BUMN/BUMD dan peserta rapat lainnya. ***