OKU SELATAN, metro7.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan OKU Selatan menggelar aksi damai di Polres OKU Selatan, Senin (29/6/2020).

Kedatangan Jajaran Pengurus DPC PDIP ke Polres OKU Selatan ini di pimpin langsung Ketua DPC PDI Perjuangan OKU Selatan, Choirinda di dampingi Sekretaris Pansiladi, Bendahara DPC PDI Perjuangan Zulfikar Alibuto serta Praksi PDI Perjuangan di DPRD OKU Selatan dan seluruh pengurus lainnya langsung diterima Kapolres OKU Selatan AKBP. Zulkarnain Harahap.

Dalam keterangannya, Ketua DPC PDIP OKU Selatan, Choirinda menyampaikan, bahwa bendera PDI Perjuangan merupakan lambang kebanggaan bagi organisasi partai.

PDI Perjuangan menyesalkan dan mengecam peristiwa pembakaran yang dilakukan sekelompok orang pada aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) pada Rabu 24 Juni 2020.

Dijelaskan Choirinda, peserta aksi unjuk rasa dalam video dan foto saat unjuk rasa merupakan kelompok di duga dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis.

Para pengunjuk rasa yang dipimpin Persaudaraan Alumni 212 yang diketuai Slamet Maarif dan Koordinator Lapangan Edy Mulyadi. Disebutkan juga pada aksinya, mereka berteriak-teriak Bakar PKI dengan bersamaan membakar bendera PDI Perjuangan

“Aksi tersebut adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan sangat menyakitkan seluruh kader PDI Perjuangan,” sesalnya.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa, PDI Perjuangan menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa, tidak mungkin menginginkan terjadi pecah belah bangsa.

“Ketua Umum PDI Perjuangan juga telah memerintahkan untuk menempuh jalan hukum dalam menyelesaikan peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan,” kata Choirinda.

Choirinda juga menjelaskan, pihaknya menduga aksi pembakaran bendera PDIP sengaja dilakukan oknum – oknum untuk memprovokasi yang menginginkan terjadinya perpecahan bangsa, dan diduga telah melakukan tindak pidana sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 170, 160 dan 156 KUHP.

Sehubungan dengan peristiwa hukum tersebut, maka PDI Perjuangan OKU Selatan meminta Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap untuk meneruskan aksi damai DPC PDI Perjuangan OKU Selatan hari ini ke Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk memproses hukum pelaku-pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan, dapat mengungkapkan dan menyeret ke pengadilan para aktor intelektual yang melakukan provokasi, sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.

Peristiwa ini, lanjut Choirinda harus menjadi pelajaran, bahwa pengrusakan seperti yang dilakukan pembakaran simbol partai merupakan penghinaan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap di dampingi Ka Kantor Kesbangpol OKU Selatan, Verry Wijaya sangat mengapresiasi pernyataan sikap PDI Perjuangan Kabupaten OKU Selatan.

“Ini dukungan moril terhadap Polri, dan pernyataan sikap dari DPC OKU Selatan akan diteruskan,” katanya. ***