LULUKLINGGAU, metro7.co.id – Kabar duka dan guncangan air mata tentunya masih sangat terasa di kalangan pegiat kuli tinta di tanar air Indonesia, atas kepergian saudara seprofesi salah seorang Wartawan Senior bernama Mara Salem Harahap di Sumatera Utara ( Sumut ) akibat di brondong dua peluru tembakan oleh OTD Baru-baru ini.

Atas kejadian ini, mewakili jajarannya, Ketua PWI Kota Lubuklinggau menyampaikan kecaman dan mengutuk keras tragedi tersebut.

“Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, dan para Jurnalis di Indonesia berduka atas wafatnya saudara kami Mara Salem Harahap dengan cara keji dibrondong peluru tajam oleh OTD. Kami mengecam dan mengutuk keras kejadian ini,” ucapnya pada Metro7, Minggu, (20/06/2021).

Orang nomor satu di Jajaran PWI Kota Lubuklinggau ini tak lupa pula kembali meminta Aparat Penegak Hukum untuk sesegera mungkin mengungkap kasus pembunuhan ini hingga keakar-akarnya.

“Kami minta pihak Kepolisian agar mengusut tuntas tragedi ini, dan kami percaya kepada penegak hukum kasus tersebut segera terungkap, apa dibalik motif pembunuhan terhadap rekan kami tersebut,” tegas Endang Kusmadi.

Dirinya menambahkan bahwa tindakan kekerasan tentunya tidak dibenarkan dan melanggar hukum, apalagi menghilangkan nyawa seseorang.

“Jika terkait tugas Jurnalistik / pemberitaan yang merugikan beberapa pihak diharapkan menggunakan hak jawab dan koreksi sesuai dalam Pasal 1 poin 11 UU No 40 tahun 1999,” tutup Ketua PWI Lubuklinggau, Endang Kusmadi. ***