ASAHAN, Metro7.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil lagi mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan kali ini di Jalan Kuini Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan tidak jauh dari lokasi tempat tinggal pelaku.

Kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (9/4) menuturkan, Pria tersebut berinisial Z alias Zul (41).

“Pelaku ini merupakan warga Jalan Durian Gg Kuini Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,” bebernya.

Kata Kapolres, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1,62 gram bruto 7 tujuh plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dan 15 plastik klip Kosong.

“Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,” beber Kapolres.

Kapolres menyebutkan, pelaku Zul diamankan pada hari Rabu (6/4) pukul 15.00 Wib, ketika petugas sedang melakukan patroli Grebek Kampung Narkoba (GKN).

“Berawal saat petugas melihat pelaku melarikan diri, timbul kecurigaan kuat petugas dan melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.

Kemudian Petugas juga menemukan 1 buah plastik yang di buang oleh pelaku dan di dalam plastik klip tersebut terdapat 7 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu.

“Zul mengaku bahwa barang bukti yang di temukan tersebut benar miliknya, yang katanya di dapat dari temannya berinisial DS warga Tanjung Balai,” ungkap Kapolres kepada wartawan.

Dari penangkapan Zul, saat ini petugas terus melakukan pengembangan, dan pelaku sudah di amankan Polisi di Mapolres Asahan.