ASAHAN, metro7.co.id – M Irsyad (47), warga Dusun III Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi korban penyiraman air keras.
Dia menderita luka serius di bagian wajah dan badan bagian belakang usai disiram dengan air keras.
Belakangan diketahui jika penyiraman air keras itu dilakukan oleh orang suruhan istrinya sendiri. Motifnya sakit hati, lantaran sang suami menikah siri dengan wanita lain.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan tiga orang tersangka. Di antaranya LJ (45), tiada lain adalah istri korban. Dua pelaku lainnya diketahui seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) N (48) warga Dusun I Desa Ledong Timur, Asahan, dan seorang pria HPT alias Dian (40) warga Wonosari Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
“Pengakuan dari Korban, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021,” kata Ramadhani, Selasa (4/1/2022).Kasus penyiraman ini, terungkap setelah anak korban bernama Fani Adityasadli (23), melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Sebelumnya pelapor mendapat kabar dari adiknya Amanda Nirwana Putra, bahwa orang tua mereka kena siram air keras hingga mengalami luka serius.
“Di situ adik pelapor juga mengatakan kepada pelapor orang tuanya dipukuli orang. Dan saat di TKP, pelapor melihat ayahnya sudah dalam keadaan basah dan mengalami luka serius di bagian muka akibat terkena cairan air keras,” ungkap Ramadhani
Melihat ayahnya telah kesakitan bersimbah air keras, pelapor bersama adiknya langsung melarikan korban ke RSU Hams Kisaran untuk mendapat perawatan medis.