ASAHAN, metro7.co.id – Bupati Asahan H Surya di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Asisten dan Kepala Daerah terkait menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.

Seperti biasa rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (26/9).

Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asahan H Benteng Panjaitan di dampingi Wakil Ketua II dan para anggota DPRD Kabupaten Asahan

Dilanjutkan penyampaian laporan Fraksi – fraksi DPRD Asahan, pengambilan keputusan DPRD Asahan dan pendapat akhir Bupati Asahan.

Dalam pidatonya, Bupati Asahan H Surya mengatakan melalui persetujuan rancangan peraturan Daerah tersebut.

“Kami menyadari besarnya dukungan Dewan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan,” ujar Bupati.

Bupati Asahan juga mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 agar lebih optimal serta tepat sasaran”

“Kita akan menyampaikan rancangan peraturan Daerah ini kepada Pj Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluas,” sebut Bupati.

Hal ini dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah rancangan peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.

“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023,” tutupnya.