ASAHAN, metro7.co.id – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asahan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat Expose Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2023.

Rapat kali ini terlaksana di Ruang Rapat Madani, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Selasa (12/9).

Kemudian rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Usai memimpin rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Asahan, memberikan kesempatan kepada setiap Komisi di DPRD Kabupaten Asahan diruangannya masing-masing untuk melakukan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Dan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan. Selanjutnya setiap Komisi DPRD Kabupaten Asahan akan melakukan Penyusunan Rekomendasi R-KUPA dan R-PPAS.

“Hal ini untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan,” kata Ketua DPRD.

OPD yang ikut Rapat di Komisi B DPRD Asahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan, Dinas Sosial Asahan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Asahan, Bagian Perekonomian Setda Asahan, Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan, Dinas Komunikasi dan Informasi Asahan, dan Bagian Hukum Setdakab Asahan.

OPD yang ikut rapat di Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Setda Asahan, Inspektorat Asahan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Asahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Asahan, Bagian Pemerintahan Setda Asahan, Bagian Pembangunan Setda Asahan, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Asahan.

“OPD yang ikut Rapat di Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Badan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Protokol Setdakab Asahan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ungkapnya.