BATU BARA, metro7.co.id – Diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan terduga pelaku maling kambing di Desa Sei Semujur Kecamatan Laut Tador, dua orang warga jadi tersangka diamankan Satreskrim Polres Batu Bara.

Penganiayaan itu terjadi pada Senin malam (12/6) sekira pukul 19.00 Wib di Desa Sei Semujur, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Kepada Wartawan Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku penganiayaan diantaranya MY (44) dan AS (47), Selasa (13/6).

Keduanya pelaku merupakan warga dusun XIII Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara dan ditetapkan polisi sebagai tersangka.

“Terduga pelaku pencurian itu berinisial BS (50) warga kelurahan Lima Puluh tewas mengenaskan karena diduga mengalami penganiayaan berat,” kata Kasi Humas kepada metro7, Kamis (15/6).

Orang tua dan pihak keluarga BS yang tidak terima atas peristiwa itu, bersama para saksi melaporkan ke unit reskrim Polres Batu Bara.

“Tim opsnal Satreskrim Polres Batu Bara telah menangkap kedua pelaku untuk dilakukan proses dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Abdi.

Polisi mengamankan sejumlah alat bukti 2 buah batang pelepah, 1 helai baju warna biru dalam keadaan koyak, 1 helai celana warna biru merk IBI, 1 buah topi warna biru LAPD dan sepasang sendal warna hitam eiger.