BATU BARA, metro7.co.id – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Batu Bara bernasib apes, diringkus polisi hendak melakukan transaksi sepeda motor kepada pembeli.

Jumat (23/12), kata Kapolsek Labuhan Ruku jajaran Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi terduga pelaku berinisial RHS alias Rahmat (38).

Pelaku merupakan warga Desa IV Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

“Terungkapnya kasus ini menindak lanjuti hasil laporan Budi Hartono (25) sales rokok yang mengaduh kehilangan sepeda motor Honda Supra BK 2162 USA beserta bermacam jenis rokok yang korban bawak,” bebernya.

Menurut keterangan pelapor sambung Kapolsek, sepeda motor hilang saat ketika terparkir di Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi pada Rabu, 21 Desember 2022, sekira pukul 15.30 Wib.

“Pelaku beserta barang bukti berhasil di sergap anggota kita di jalan Pendidikan Dusun XII, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram,” ungkap Kapolsek.

Kini pelaku beserta barang bukti terpaksa menginap di Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.