NIASSELATAN, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Nisel Tahun Anggaran 2021, yang di laksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Nisel, Jln Saonigeho Km 3 Teluk Dalam pada Jumat (27/11/2020).

Rapat paripurna tersebut di buka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Nisel Elisati Halawa, terkait pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nisel Tahun Anggaran 2021, anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut berjumlah 24 orang, sehingga rapat sudah memenuhi quorum.

Penyampaian laporan hasil rapat anggota DPRD Kabupaten Nisel dan pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

Pendapat dari masing-masing Fraksi atas penyelesaian pembahasan Ranperda Kabupaten Nisel dan di lanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nisel dan DPRD Kabupaten Nisel.

Dalam pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Nisel TA 2021 dan di tindak lanjuti di tingkat Provinsi Sumatera Utara untuk di evaluasi.

Pjs Bupati Nisel Ria Novida Telaumbanua mengatakan bahwa, persetujuan oleh DPRD Kabupaten Nisel, ini merupakan perwujudan legitimasi Dewan sebagai upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi masyarakat Nisel.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada segenap Anggota DPRD yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara profesional untuk bersama-sama membahas Rancangan APBD TA 2021.

Pada rapat paripurna tersebut turut hadir Pjs Bupati Nisel Ria Novida Telaumbanua, Wakil Ketua DPRD Fa’atulo Sarumah dan Anggota DPRD Kabupaten Nisel, para Asisten, Kapolres Nisel mewakili, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nisel, para Camat dan LSM/Pers.