LABUHANBATU, metro7.co.id – Kepolisian Resor Labuhanbatu melakukan pembubaran terhadap remaja karena dugaan menjalankan aksi balap liar.

Hal tersebut, dianggap sangat meresahkan bagi pengguna jalan lintas dengan sengaja memberhentikan kendaraan, di Jalinsum Adam Malik By Pass Rantauprapat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi mengatakan, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum, Kapolres Labuhanbatu memerintahkan Timsus Presisi Polres untuk melakukan patroli di Jalinsum dan seputaran Kota Rantauprapat.

“Jadi, Tim Presisi langsung dipimpin perwira pengendalian Kanit Idik 1 Sat Narkoba IPDA Eko Sanjaya dan Kanit 1 Pidum Sat Reskrim IPDA Sarwedi Manurung untuk melanjutkan patroli di seputaran kota Rantauprapat,” ujarnya.

AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, untuk sasarannya, seputaran kota Rantauprapat dan Jalinsum. Karena yang dicurigai sebagai tempat lokasi pelaku kejahatan jalanan dengan sasaran pengguna jalan seperti angkutan umum, truck, mobil pribadi dan sebagainya.

Sementara itu, IPDA Eko Sanjaya menuturkan, Tim Presisi Polres Labuhanbatu saat melakukan patroli sempat berhenti, karena mendengar adanya informasi dari supir bus terdapat perkumpulan remaja yang diduga sedang melakukan aksi balap liar sepeda motor di Jln. Adam Malik By Pass Kelurahan Lobusona.

“Jadi, Tim sempat berhenti ketika di Jalan simpang Hocklie karena ada informasi dari supir bus ada remaja melakukan aksi balap liar sepeda motor tentu sangat meresahkan bagi pengguna jalan lintas dan warga sekitar, makanya dibubarkan,” bebernya.

Diterangkan, dengan sigap Timsus Presisi langsung menindaklanjuti awal informasi tersebut. Ketika berada di lokasi, terlihat perkumpulan remaja yang sedang melakukan aksi balap liar.

Kemudian Timsus Presisi Polres Labuhanbatu, kata IPDA Eko, mengamankan 6 orang remaja masing-masing berinisial EG, MI, MR, TS, DA dan A) dan 4 unit sepeda motor.

“Iya, jadi keenam orang para remaja dibawa ke Polres Labuhanbatu. Dan selanjutnya, dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” sebutnya.