TANJUNGBALAI, metro7.co.id – Lurah Kelurahan Bunga Tanjung Erwin R. S. H di duga telah mempersulit urusan warga ketika mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selasa, 14/12/2021.

Masyarakat mengeluhkan kinerja lurah Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, seperti mempersulit warganya yang ingin mengurus surat-surat penting.

Ishak, warga yang ingin menguruskan berkas kerabatnya merasa telah dipersulit oleh pihak kelurahan. Pasalnya sudah hampir seminggu berkas tidak kunjung di tanda tangani, pihak kelurahan beralasan harus menghadirkan yang bersangkutan bila ingin mengurus berkasnya.

“Sudah hampir seminggu berkas saya juga tidak di tanda tangani bang, pada hal itu syarat untuk ke Catpil,” ucapnya.

Erwin R. S. H ketika di jumpai di kantornya mengatakan kepada wartawan. Jika berkasnya ingin di tanda tangani orangnya harus di hadirkan dan disaksikan oleh saksi dan kepala lingkungan.

“Suruh orang yang bersangkutan datang untuk mentanda tangani berkasnya, kita tidak mau ada kejadian seperti yang lalu-lalu adanya pemalsuan tanda tangan,” ungkap Erwin.

Ishak juga mengatakan, karena yang bersangkutan sedang berada diluar kota dan tidak dapat pulang sebab pekerjaan dan faktor dalam situasi karantina sehingga tidak mungkin untuk pulang.

“Yang bersangkutan dalam keadaan karantina bang, kan tidak mungkin bisa pulang begitu saja, pada hal sudah ada bukti photo bahwa dia membuat surat pernyataan untuk memberikan amanah kepada saya, tapi kenapa pihak kelurahan seperti mempersulit,” tutur Ishak lagi.

“Sebelumnya saya juga seperti dipermainkan bang, kemarin saya disuruh menyiapkan berkas, setelah saya siapkan stafnya mengatakan,” tidak mesti ada surat ini langsung ke catpil bisa bang”(Sambil memperaktekan ucapan staf kelurahan), tapi setelah saya ke Catpil malah disuruh minta surat pengantar dari kelurahan bg dan bahkan bukan kali ini saja bang, saya juga pernah di mintai pulpen agar berkas saya di tanda tangani,” lanjut Ishak.