NIAS, metro7.co.id – Danramil 02 Gido Lettu Arm N. Zagoto bersama personil bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Nias, Polsek Gido dan Pegawai Kantor Camat Gido melaksanakan himbauan Penerapan Protokol Kesehatan mencegah virus covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Lolozasai.

Dalam kegiatan ini Danramil 02 Gido menghimbau seluruh masyarakat yang ada kegiatan di pasar tradisional di Desa Lolozasai, baik yang jualan maupun yang mau membeli barang dagangan wajib memakai masker agar semuanya terhindar dari Virus yang menakutkan covid 19.

“Wajib mengikuti Protokol kesehatan dari pemerintah. Kalau mau keluarga kita selamat dari virus ini, aka wajib pakai masker cuci tangan dengan air yang mengalir jangan bersalaman atau kontak dengan orang lain,” kata Danramil 02 Gido
memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. *