SIANTAR, metro7.co.id – Dua bulan menginap dikamar Jenazah Forensik RSUD Djasamen Saragih, mayat bayi malang berkelamin perempuan yang ditemukan dibuang di areal Lapangan Merdeka Kota Siantar akhirnya dikebumikan.

Mayat bayi yang diduga kuat tewas akibat dibunuh sebelum dibuang ke areal lapangan Merdeka oleh orang tuanya yang belum diketahui identitasnya, dikebumikan sesuai surat permintaan pihak dari Kepolisian Polres Pematangsiantar.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Forensik RSUD Djasamen Saragih, Dr Reinhard Hutahaean saat dihubungi wartawan, Rabu (2/12/2020) siang.

Diterangkannya, mayat bayi malang ini, terpaksa harus dikebumikan di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mr X Komplek RSUD Djasamen Saragih.

Mayat bayi malang ini dikebumikan, setelah pihaknya menerima surat permintaan penguburan yang dihantarkan pihak Kepolisian.”Kalau tidak ada halangan, hari ini (Rabu) di kebumikan mayat bayi tersebut,” kata Dr Reinhart Hutahean.

“Semalam kami terima surat permintaan penguburan dari Kepolisian,” sambung Dr Reinhard Hutahaean.

Sesuai hasil autopsi, ditegaskan Dr Reinhard Hutahaean, bahwa mayat bayi malang ini memiliki bobot berat 2400 gram, dan tinggi 49 CM.Saat dalam kandungan bayi malang ini berusia 9 bulan.

Saat dilahirkan dalam keadaan hidup serta tali pusat masih menyambung bersama ari-ari bayi.Dari bayi malang ini tidak ditemukan tanda perawatan maupun tanda kasih sayang dari orang tuanya sejak dilahirkan.

“Kecacatan hebat juga tidak ditemukan pada mayat bayi.Hanya saja ditemukan tanda kekerasan pada bagian leher.Sesuai unsur KUHP 341/342/343 yang dalam bahasa medis disebut Pembunuhan Anak Sendiri (PAS) cenderung terpenuhi.” tandasnya.

Sebelumnya warga yang berada di Lapangan Merdeka yang akrab disebut Taman Bunga di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, mendadak heboh, Minggu (11/10) siang.

Untuk perlu diketahui Hingga saat Pihak Kepolisian dari Jajaran Polres Pematangsiantar masih belum berhasil mengungkap siapa pelakunya dibalik tewasnya bayi malang itu. *