NIAS, metro7.co,id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat kordinasi logistik pemilihan dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor. 18. 19 Tahun 2020 tentang pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Nias, yang di laksanakan di Balai Serbaguna Howu-Howu Lasara Idanoi Kecamatan Gido, Jumat (4/12/2020).

Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa mengatakan bahwa, rapat kordinasi yang di laksanakan hari ini sangatlah penting untuk menyukseskan Pilkada pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias dan sekaligus membuka secara resmi rapat kordinasi.

Devisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Nias Warling Telaumbanua mengatakan pada pelaksanaan rapat kordinasi ini sangat kita apresiasi dan dukung, hal ini sebagai tahapan untuk menyukseskan penyelenggaraan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias, begitu juga sebelum memasuki masa tenang, Bawaslu akan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan semoga semuanya berjalan dengan baik dan sukses.Tuturnya

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli menyampaikan bahwa jadwal hari pemungutan suara sudah semakin dekat, maka pada saat pendistribusian logistik Pilkada nantinya agar berjalan dengan baik dan sampai pada lokasi tepat waktu.

Komisioner KPUD Nias sebagai Narasumber mengulas beberapa aitem tentang waktu dan tanggal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias yaitu, Pada Hari Rabu Tanggal 9 Desember 2020, yang di mulai pada pukul 07:00 Wib- 13:00 Wib, pemilih datang ke TPS dengan menerapkan 3 M yakni, Mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan menjaga jarak, untuk pencegahan penyebaran Covid 19, bagi para pemilih wajib menyertakan KTP untuk menerima sarung tangan plastik ketika memasuki ruang tunggu, sembari menunggu panggilan di tempat yang telah di sediakan, menerima dan memeriksa surat suara, meninggalkan HP di meja KPPS/tidak boleh di bawa ke bilik suara, mecomblos dengan paku yang telah di sediakan, bagi warga pemilih di stabilitas dan Buta dapat di dampingin dengan mengisi formulir pendampingan, rapat pemungutan surat suara di mulai pukul 13:00 Wib yang di pimpin langsung ketua KPPS dan rekapitulasi tingkat kecamatan di laksanakan pada tanggal 10 Desember 2020.

Pelaksanaan rapat tersebut tampak hadir Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Kapolsek Gido, Danramil 03 Idanogawo, Helpdesk, tim pemantau Pilkada, tim Gugus Covid 19, Kasatpol-PP, Sekdis Kesbangpol, Sekdis Dukcatpil, Camat se Kabupaten Nias, LO masing-masing Paslon, Tokoh masyarakat, LSM, Ormas dan Pers.