NIAS, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggelar rapat sosialisasi terkait pendaftaran pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, yang di laksanakan di Gedung Serba Guna Howu-Howu, Lasara Kecamatan Gido, Senin (10/08/20).

Ketua KPU Nias, Firman Mendrofa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mendasari PKPU dan tahapan Pilkada nantinya, yakni memberi pembekalan dan pemahaman kepada Stakholder tata cara dalam melakukan pendaftaran pencalonan menjadi calon Kepala Daerah.

Ketua KPU juga meminta dukungan dari seluruh pihak untuk membantu dan mensukseskan pesta Demokrasi nantinya.

Ketua KPU juga mengajak semuanya untuk mengikuti sosialisasi dengan baik. “Harapan kami sebagai penyelenggara kira para stakholder nantinya telah memahami berbagai tahapan proses pencalonan ini,” pintanya.

Ditempat sama, Anggota Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Nias, Warling Telaumbanua dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat apresiasi kepada KPU atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait pendaftaran pencalonan tersebut.

Bawaslu sebutnya berharap segala proses pendaftaran pencalonan dapat dilakukan dengan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mengawasi setiap proses tahapan pendaftaran pencalonan,” ujarnya

Sementara Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adni sebagai narasumber, dalam paparannya menjelaskan beberapa item dan poin-poin utama dalam sistem pendaftaran pencalonan, kepada seluruh pimpinan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Nias dan beberapa pasangan calon perseorangan. Ia meminta kepada para stakeholder agar dapat mematuhi segala aturan pencalonan yang telah di tetapkan oleh penyelenggara pemilu.

“Kami KPU bekerja dengan mendasari sacara aturan, terbuka, transparan dan cermat untuk melayani para Stakeholder,” ujarnya. *