MEDAN, metro7.co.id – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mendapat informasi jika ada pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku Agus Sihombing berada di rumahnya. Dipimpin Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar dan Panit 2 Reskrim Ipda Junaidi Pardede melakukan penangkapan terhadap Agus Sihombing, Selasa (20/10/2020) lalu.

“Kita menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku kita amankan berdasarkan atas informasi dari masyarakat,” kata Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Berdasarkan keterangan Agus Sihombing, tambah Kapolsek, pencurian dilakukan bersama dengan Agus Wijaya. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Agus Wijaya. Selanjutnya, berdasarkan keterangan Agus Wijaya bahwa BB ranmor tersebut di titipkan di wilayah Marelan di rumah inisial J.

Kemudian Personil Tekab menuju kerumah inisial J ditemukan R2 (BB) namun inisial J tidak ada ditempat. Selanjutnya kedua tersangka dan BB dibawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut.

“Kedua tersangka sudah di Polsek Pancur Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.