NIAS BARAT, metro7.co.id – Pemerintah Desa Lawelu kembali menyalurkan BLT DD TA. 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat, Kamis (26/08/2021).

Pemdes Lawelu Kecamatan Ulu Moro’o Kabupaten Nias Barat kembali menyalurkan BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 kepada KPM. Jumlah KPM yang menerima BLT DD TA. 2021 di Desa Lawelu sebanyak 93 KK.

Semua KPM yang telah tercatat namanya telah menerima BLT DD TA. 2021 tanpa ada pemotongan sepersen pun dari pihak Pemdes Lawelu. Selain itu, nama nama yang tercantum dalam Penerima Manfaat di Desa Lawelu sudah sesuai prosedur dan memenuhi standar sebagai KPM.

Turut hadir, Pemdes Lawelu, BPD, LPM, Tokoh Agama dan Masyarakat, Pemkec. Ulu Ulu Moro’o, Tokoh Pemuda dan seluruh Keluarga Penerima Manfaat.

Kepala Desa Lawelu Iza’i Gulo menyampaikan bahwa, Pembagian BLT DD TA. 2021 di Desa Lawelu telah terlaksana dengan baik. Pembagian BLT kali ini terhitung dari bulan Mei sampai Agustus Tahun 2021, dan masing masing KPM menerima sebesar Rp.300.000 perbulan sehingga KPM menerima sebesar Rp.1.200.000 selama Empat bulan pembagian. Ujarnya

Jumlah KPM yang menerima BLT DD TA.2021 di Desa Lawelu sebanyak 93. Semua KPM yang telah tercantum namanya telah menerima tanpa ada potongan sepersen pun, dan nama nama tersebut sudah memenuhi standar sebagai KPM. Tandasnya

Lanjutnya, Untuk itu, saya berharap agar semua KPM yang telah menerima BLT hari ini dapat memanfaatkanya untuk memenuhi keperluan atau kebutuhan Keluarga. Kami juga tetap menghimbau masyarakat Desa Lawelu agar tetap mematuhi Prokes demi terhindar dari wabah Covid-19. Harapnya Kades

Ditempat yang sama, KPM juga mengucapkan, Kami selalu berterimakasih banyak kepada Pemda Nias Barat dan terlebih lebih kepada Pemdes Lawelu atas perhatian dan kepedulianya kepada kami dalam menghadapi situasi Covid-19 ini. Tiada yang bisa kami berikan balasan selain selalu mendoakan agar Pemda Nias Barat dan Pemdes Lawelu selalau diberkati oleh Tuhan. Tuturnya

Sesuai pantauan awak media bahwa pembagian BLT DD TA.2021 di Desa Lawelu terlaksana dengan baik dan selalau mematuhi Prokes.[]