NIAS BARAT, metro7.co.id – Anggaran 1 M lebih pada pembangunan jalan pada proyek Dishub Nias Barat dengan ukuran 165 meter, dipertanyakan, Sabtu (19/12/2020).

Proyek dari Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat untuk pembangunan jalan desa strategis belakang kantor Sahabandar Sirombu menuju lokasi surving Desa Sirombu Kecamatan Sirombu dengan anggaran Rp 1.046.800.100 (satu miliyar empat puluh enam juta delapan ratus ribu seratus) bersumber dari DAK dari cadangan fisik tahun anggaran 2020 yang di kerjakan oleh CV ORAHU.

Kegiatan yang di laksanakan pengaspalan sepanjang kurang lebih 165 meter, dengan lebar 4 meter, dan TPT sepanjang kurang lebih 200 meter timbal balik, sehingga jumlah keseluruhan panjang TPT 400 meter.

“Masa dengan proyek pekerjaan seperti itu dananya lebih dari satu milyar,” kata sumber kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Oloheta Hia diruang kerjanya pada Kamis (17/12/2020) menjelaskam proyek itu sudah sesuai RAB, dan pengaspalannya pakai BS. Dia juga membenarkan bahwa batu yang di gunakan sesuai RAB batu sungai.

Ianya juga ngarahkan awak media untuk menanyakan langsung ke pihak konsultan pengawas, karena menurutnya yang lebih tahu soal teknis dan jenis batu apa yang di pakai, dan berapa hitungannya per 1 meter, juga seperti apa kegiatan lapangannya adalah konsultan dan rekanan.

Saat di konfirmasi kepada konsultan lapangan melalui via telpon saluler CV Cipta Karya, Tataso Daeli menjelaskan, memang menurut RAB sudah sesuai berdasarkan hasil pengawasan. “Hanya saja kami tidak setiap hari di lapangan untuk mengawasi kegiatan pekerjaan itu,” ucapnya.

Dijelaskan, kalau ada dugaan yang tidak sesuai itu, bisa ia dan bisa tidak. “Karena yang memastikan itu ada atau tidak hanya melalui pemeriksaan di lapangan,” tegasnya. *