NIAS BARAT, metro7.co.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Nias Barat resmi melaporkan keberadaanya di Kesbangpol Kabupaten Nias Barat, Rabu (25/8/2021).

Pengurus dan anggota DPD-AJH mendatangi Kantor Dinas Kesbangpol Nias Barat untuk mengantarkan administrasi kelengkapan legalitas terbentuknya mereka. Berkas pendaftaran DPD-AJH diterima pegawai Kesbangpol Nelman Waruwu.

“Setelah administrasi pendaftaran DPD-AJH Nias Barat diperiksa oleh pegawai Dinas Kesbangpol Nias Barat Nelman Waruwu, maka disimpulkan telah lengkap dan resmi terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Barat,” kata Ketua DPD AJH Kabupaten Nias Barat Utema Gulo.

Menurut Utema, setelah terdaftar, DPD AJH Nias Barat tetap mengedepankan kekompakan dan menjaga nama baik organisasi.

“Tetap berpedoman pada AD/ART AJH,” ujarnya.[]