NIAS SELATAN, metro7. co.id  –  Bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada )  Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan Tahun 2020, Panwascam Kecamatan Siduaori mulai melaksanakan tes wawancara kepada peserta yang mendaftar sebagai Calon PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara), yang dilaksanakan di Sekretariat Panwascam Siduaori, Sabtu (17/10/2020).

Ketua Panwascam Siduaori Yustinus Hulu  mengatakan pihaknya telah menerima berkas pendaftaran beberapa hari yang lalu mulai pada tanggal 03-15 Oktober 2020. “Ada 44 calon peserta dan jumlah ini sudah memenuhi dua kali kebutuhan sehingga perpanjangan waktu ditiadakan,”katanya.

Hal ini juga dibenarkan Olembata Laia, anggota Panwascam yang membidangi OSDM(Organisasi dan Sumber Daya Manusia) kepada wartawan Metro7.

Disebut bagi para peserta yang lolos seleksi berkas maka dilanjutkan dengan seleksi wawancara sama seperti yang digelar hari ini dimana calon PTPS terpilih akan diumumkan pada tanggal 11 November 2020.

Pihaknya akan seleksi syarat dan ketentuan terutama ada pengetahuan tentang pemilu dan integritas peserta yang independen, tanpa ada kepentingan politik kepada Paslon.

Merujuk pada Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 tahun 2017 yang telah diubah dengan peraturan Bawaslu no 8 tahun 2018, untuk memberikan kesempatan kepada WNI mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Lanjutnya, PTPS akan direkrut satu (1) orang per TPS (Tempat Pemungutan suara ) disetiap desa, pihaknya akan prioritaskan warga Desa setempat.

Hal ini karena PTPS tersebut mengenal  pemilih di desanya masing – masing, sehingga meminimalisir kecurangan – kecurangan pada hari “H” nya.

Diketahui bahwa pesta Demokrasi akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

“Kita sangat berharap, demokrasi ini akan diawasi dengan baik agar  berjalan aman dan kondusif,” katanya. ***