NIAS UTARA, metro7.co.id – Warga Desa Ombolata, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara kembali hadir menyuarakan aspirasi tentang Hak sebagai penerima bantuan sosial tambahan modal UKM dan PKH, di Kantor Camat Alasa, Senin (11/7).

Astali Hulu dan warga menyuarakan hak sebagai pemanfaat bantuan sosial yang disampaikan langsung saat Presiden RI Ir H Jokowi Dodo di Kabupaten Nias Utara,di Kecamatan Alasa, Rabu (6/6).

Tuntutan yang dimaksud warga di Kantor Camat Alasa, yakni bantuan sosial tambahan modal UKM sebanyak 11 orang dan PKH sebanyak 7 orang.

“Sementara data KPM yang menyampaikan aspirasi ini benar-benar sudah terdaftar pada penerima bantuan yang sudah didata oleh tim pendataan dari Kantor Camat Alasa sesuai dengan hasil audensi pada tanggal 8 Juli 2022, dan meskipun hasilnya sampai saat ini nihil,” ucap Astali.

Sementara, Sekcam Alasa Yulianus Zalukhu menanggapi aspirasi masyarakat tersebut menyatakan, kedatangan masyarakat pada saat ini secara pribadi berterima kasih sudah hadir.

“Terkait dengan keluhan masyarakat saat ini, saya tidak memberikan penjelasan mengingat Camat dan tim pendataan yang ditugaskan telah dipanggil oleh pak Wakil Bupati Nias Utara,” bebernya.

Sedangkan, Kapolsek Alasa Ichsan dan Koramil Alasa Bedali Mendrofa berharap kepada masyarakat mengambil sikap tenang dan jangan sampai anarkis dalam menyampaikan materi tuntutan masyarakat.

“Untuk mendapatkan kepastian terkait dengan aspirasi masyarakat saat ini, mari kita tunggu kehadiran Camat dan untuk sementara mengambil tempat aman di sekitaran Kantor Camat Alasa,” ujarnya.

Hingga saat ini, sejumlah KPM dan masyarakat Alasa berbondong-bondong di Aula Kantor Camat Alasa menunggu kedatangan Camat.