NIAS, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Nias menyelenggarakan pemberian stimulus berupa bantuan usaha melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kepada 29 pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM). Penyerahan bantuan dilaksanakan di Aula Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Nias, Rabu (21/10/20).

Pemberian bantuan stimulus tersebut, untuk penguatan modal usaha bagi IKM yang terkena dampak ekonomi akibat covid-19 di Kabupaten Nias.

Kepala Disperindag Kabupaten Nias, Desmon Zebua, menyampaikan bahwa tujuan pemberian bantuan stimulus tersebut untuk meminimalisir potensi kerugian para pelaku usaha akibat dampak covid-19 sehingga pelaku usaha dapat terbantu mendapatkan penguatan modal usaha dari pemerintah sebesar Rp 2.500.000, (Dua juta lima ratus ribu rupiah).

“Dengan adanya bantuan stimulus ini, sebanyak 29 pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Nias bisa terbantu,” ucap Desmon Zebua.

Sementara dalam arahannya, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, menyampaikan bahwa guna menjaga kestabilan badan usaha, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias memberikan stimulus bantuan usaha melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Untuk itu, saya berharap kiranya bantuan stimulus yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar dapat mendongkrak usaha yang tengah dijalani saat ini,” ucap Bupati Nias.