NIASSELATAN, metro7.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Provinsi Sumatera Utara, melalui Dinas Kesehatan menggelar ujian tertulis dan wawancara kepada 1795 orang pelamar Tenaga Kesehatan Tidak Tetap Daerah (TKTTD) yang di laksanakan di Aula BKPN jalan baru Kelurahan Pasar Teluk dalam.(Kemaren)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nisel, dalam laporannya yang di sampaikan oleh Sekdinkes Sitinurani Lase menyampaikan bahwa, jumlah pelamar TKTTD sebanyak 1795 orang dengan terdiri berbagai jurusan yaitu, dokter umum, dokter gigi, perawat, kebidanan, formasi gizi, visiologi, terapi dan terapilogi.

“Selain itu, ujian TKTTD ada dua jenis yaitu, ujian tertulis dan wawancara yang akan di mulai pada tanggal 25-28 Januari 2021.Tuturnya

Bupati Nisel, di wakili oleh Sekda Kabupaten Nisel Ikhtiar Duha mengatakan bahwa, apa yang telah di sampaikan oleh Sekdinkes dalam laporannya, minimal ada empat tujuan yang ingin di capai kedepan.

“Pertama, pemerataan sesuai dengan ketentuan minimal ada sembilan jenis tenaga kesehatan di setiap UPTD Puskesmas, karena selama ini ada satu Puskesmas ada 100 orang tenaga kesehatan.

“Kedua, untuk meningkatkan mutu pelayanan karena Dinas Kesehatan adalah sasaran utama pelayanan kepada Masyarakat, sehingga skala prioritas harus meningkatkan mutu pelayanan.

“Ketiga, terpenuhi 9 jenis tenaga kesehatan di Puskesmas kerena, selama ini hanya ada perawat dan kebidanan namun hari ini sesuai dengan info ada pelamar tenaga rediologi, tenaga analis dan visioterapi.

“Keempat, supaya tenaga medis di Kabupaten Nisel ramai, sebab Pemkab Nisel sedang membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan bangunan yang cukup fantastis.Tutur Sekda

“Salain itu, dari 1795 orang peserta pelamar, tentu tidak semua akan di terima, ada rasio dan ukuran yang di terima yang berkualitas dan ketrampilan.

“Jangan ada peserta pelamar yang main-main dengan panitia dan kepada calo, bila kedapatan akan di beri sanksi baik kepada pemberi maupun penerima.Tegasnya

“Saya pesankan kepada seluruh peserta pelamar agar menjadi agen sosialisasi pemutus mata rantai Covid 19 dengan menerapkan protokoler kesehatan 3 M.