SIMALUNGUN, metro7.co.id – Baru-baru ini Jajaran Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara gencar mengamankan tersangka perjudian jenis Hongkong (Toto Gelap).

Hal itu dibuktikan dengan sudah mengamankan sejumlah tersangaka perjudian jenis Hongkong dengan berstatus sebagai juru tulisan togel.

Terakhir, pada Hari Sabtu (14/11/2020) dari Jajaran Polres Simalungun (Polsek Bosar Maligas) mengamankan satu orang tersangka perjudia jenis Hongkong atas nama Usden Panjaitan (49) alias Pak Puja.

Pria yang berdomisili di Huta I Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun ini bekuk Polisi dari warung tuak milik Aleks Tarigan.

Pria berbadan kurus ini diamankan Polisi atas dasar laporan dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi perjudia dikawasan tersebut. Tidak mau membuang waktu lama Polisi pun langsung meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan badan Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 30 ribu rupiah, 1 Hand Phone merek Samsung Android warna silver gold, dalam pesan berisi pesanan nomor di duga tebakan angka angka judi jenis Kim Hongkong.

Tidak hanya itu saja Polisi juga temukan 1, blok Notes berisi angka-angka tebakan Judi jenis Kim Hongkong serta 1 buah pulpen merk Faster. Terpisah Kasubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Sementara itu, Andi Simatupang salah seorang tokoh Pemuda dari Kabupaten Simalungun mengaku mengapresiasi kinerja Jajaran Polres Simalungun, namun ia juga berharap agar dalam hal ini Polisi tidak hanya sibuk mengamankan juru tulis saja.

“Jangan cuma juru tulis aja lah bang ditangkap. Karena menurut saya juru tulis itu korban dan sang Bandar togel. Jadi jika juru tulis aja ditangkap, bandarnya kapan pak ditangkap,” imbuhnya mengakhiri. *