TAPANULI SELATAN, metro7.co.id – Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu mengarahkan seluruh pelayanan publik di wilayahnya menggunakan sistem digital.

Menurutnya, digitalisasi pada pengelolaan administrasi pemerintahan menjadi kebutuhan yang sangat esensial guna menjawab tantangan dalam pelayanan publik.

Dolly pun mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel untuk berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah setempat.

“Untuk menjaga perlindungan kepentingan pemerintahan dan masyarakat dibutuhkan peran serta penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip standar kearsipan yang efektif dan efisien sehingga bisa mengadopsi perkembangan zaman,” ungkap Dolly saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Aula Bappeda Tapsel, Selasa (2/11/2021).

Bimtek tersebut beracuan pada  surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI No.62/2020 tentang penyelamatan arsip penanganan Covid-19 dalam mendukung akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. 

“Di tahun-tahun sebelumnya, di beberapa OPD Tapsel sudah dibuat aplikasi digital seperti, Sitarida, Simbada, Sompatda, Siligat dan lain-lain. Tentu seluruh aplikasi ini demi kelancaran pelayanan publik, dan juga meningkatkan kinerja percepatan proses birokrasi di Pemkab Tapsel sendiri,” tambah Dolly.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Amir Hotman, melaporkan, dasar pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis aplikasi Sitarida itu berdasarkan UU No.43/2009 tentang kearsipan dan Keputusan Bupati Tapsel No.188.45/249/KPTS/2021 tentang penetapan person aparatur sipil negara pengelolaan arsip pada organisasi perangkat daerah di Pemkab Tapsel.

“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan SDM pengelola administrasi kearsipan di Tapsel,” ujarnya. 

Kegiatan ini dilaksanakan selama pada 2-3 November 2021. Pesertanya 90 orang, terdiri dari OPD dan perwakilan kecamatan.

Adapun narasumber dalam bimtek tersebut adalah Harun Maulana dari Arsip Nasional Republik Indonesia.[]