NIAS BARAT, metro7.co.id – Atinia Hulu mewakili Disdukcapil Nias Barat membacakan dan menyerahkan Akta Perkawinan Pdt. Murni Lahagu dan Agustine Zai, Kamis (08/10/2020).

Atinia Hulu Pegawai Disdukcapil Nias Barat mematuhi dan mengikuti tugas yang telah dipercayakan oleh Kadis Dalizaro Waruwu. Dimana Tugas yang telah di percayakan kepada Atinia Hulu yaitu untuk menyerahkan dan membacakan akta perkawinan Murni Lahagu dan Agustine Zai.

Berdasarkan Surat Akta perkawinan dari Disdukcapil Nias Barat dinyatakan bahwa Murni Lahagu dan Agustine Zai Sah menjadi suami istri secara kepemerintahan. Lewat akta perkawinan yang telah dibacakan, disarankan agar cukup satu yang menjadi suami begitu juga dengan istri.

Surat akta perkawinan yang dibacakan dan diserahkan kepada kedua mempelai adalah Akta Perkawinan yang resmi dari Disdukcapil Nias Barat dan ditanda tangani langsung oleh Kadis Dalizaro Waruwu.

Setelah selesai pembacaan Akta Perkawinan maka diteruskan dengan penandatanganan oleh kedua mempelai, kedua orang tua beserta beberapa saksi.

Atinia Hulu mewakili Disdukcapil Nias Barat juga menyampaikan ucapan selamat berbahagia dan menempuh hidup baru kepada Murni Lahagu dan Agustine Zai.

Disdukcapil Nias Barat mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menempuh hidup baru kepada Murni dan Tine. Semoga keluarga yang baru dibentuk menjadi keluarga yang sakinah serta terberkati.

Ia juga menitipkan buat kedua anak pasangan agar kedepan selalu bersatu hati dan pikiran dalam membangun kerukunan dalam berkeluarga. Perlu diingat juga bahwa sekarang bukan dua lagi melainkan satu dalam Tuhan.

“Untuk itu, kedua anak kami perlu membangun komunikasi yang baik serta keterbukaan isi hati. Jika ada yang saling tidak disenangin silahkan dibicarakan berdua dan jangan sampai melewati pintu rumah kalian. Itulah harapan kami kepada kalian yang telah disatukan oleh Tuhan,” tutur Atinia Hulu. ***