Tuasikal Abua Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Usia Anak
MALTENG, metro7.co.id – Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, yang di wakili oleh Asisten I Setda Malteng, W. Istia, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak di Aula Kemenag Malteng pada Senin, (13/6).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Dinas P3A Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Malteng, Ketua P2TP2A Malteng.
Dalam sambutannya, Tuasikal Abua memberikan apresiasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut karena sangat penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat sebagai upaya pendewasaan usia pernikahan demi meningkatkan kualitas keluarga dan generasi penerus bangsa di Kabupaten Maluku Tengah.
“Perkembangan zaman telah membuat pergeseran pola budaya yang ada di masyarakat. Hal ini ditandai salah satunya adalah terjadinya Pernikahan Dini di kalangan usia anak,” kata Tuasikal.
Lanjutnya, Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk pemangku kebijakan agar bagaimana bisa menciptakan generasi muda yang mampu merencanakan kehidupan selanjutnya dan menciptakan keluarga berkualitas.
“Perlu diketahui bahwa pernikahan usia anak ini berbuntut pada berbagai permasalahan yang tentu saja merugikan pihak-pihak yang melakukan pernikahan tersebut,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Mulai dari angka perceraian meningkat, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tingginya angka stunting.
“Inilah yang harus menjadi perhatian utama kita dalam merencanakan dan membangun keluarga yang berkualitas,” ujar Tuasikal Bupati dua periode ini.
Selain itu, Keluarga sebagai pemeran utama dalam membentuk kehidupan anak, baik fisik maupun karakter, sudah seharusnya memiliki dasar yang berkualitas, baik dalam aspek kesiapan fisik dan mental, pengetahuan atas pemenuhan kebutuhan nutrisi dan lain sebagainya.
“Inilah yang terus kita upayakan bersama melalu li sinergitas pemerintah daerah bersama lembaga masyarakat, media, perguruan tinggi, dan semua stakeholders di daerah,” pesannya.
Semua dituntut untuk mampu memainkan peran dan fungsi bersama sebagai pendorong, dan pelayan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah menelaah masalah ini, serta mampu mengambil peran dan tanggung jawab dalam menyikapi permasalahan anak di daerah ini.
“Saya berharap agar kita selalu bekerjasama, bahu membahu, hidup berdampingan rukun dan damai, saling menghargai dan menghormati, serta merawat kebersamaan untuk berpartisipasi membangun kehidupan masyarakat yang sehat, harmonis, produktif, dan sejahtera,” harapnya.
Diharapkan komitmen dan harapan bersama untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan usia anak untuk menuju Kabupaten Maluku Tengah layak anak pada tahun 2023 dapat terwujud.***