NIAS BARAT, metro7.co.id – Salah seorang ASN Nias Barat berinisial EG telah dilaporkan ke Bawaslu karena dinilai tidak Netralitas, Minggu (11/10/2020).

Salah seorang oknum ASN berinisial EG yang dinilai tidak netralitas karena menyatakan dukungannya kepada salah satu paslon di Nias Barat lewat akun Facebook pribadinya. Seperti yang diketahui bahwa oknum ASN yang berinisial EG telah memasang bingkai gambar salah satu paslon pada foto profil Facebooknya.

Maka dengan hal demikian, EG langsung dilaporkan ke Bawaslu Nias Barat oleh salah seorang masyarakat yang berinisial SG. Laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Nias Barat pada hari Jumat tanggal 09/10/2020 jam 11.55 wib dan saat ini sedang dalam penyelidikan.

Saat dikonfirmasi, SG menyampaikan kepada awak media, laporkan EG ke Bawaslu Nias Barat karena dinilai tidak netralitas dalam menghadapi pilkada, apalagi EG adalah salah seorang ASN di Nias Barat. EG dinilai tidak netralitas karena telah memasang bingkai gambar salah satu paslon di foto profil facebooknya. “Sehingga EG bisa dinyatakan bahwa secara langsung menyatakan dukungan kepada salah satu paslon dihadapan publik,” ucapnya.

Lanjutnya, SG juga mengatakan bahwa ASN itu sebenarnya harus netralitas dan tidak secara langsung menyatakan dukungan kepada salah satu paslon lewat publik karena itu merupakan sebuah pelanggaran selaku ASN.

Masih SG, kejadian ini merupakan pengalaman kepada ASN lain agar berhati – hati untuk memosting dan menambahkan gambar bingkai paslon pada akun facebook pribadi.

Lewat laporan ini, SG berharap agar Bawaslu Nias Barat benar benar serius untuk nenanggapi dan memproses laporanya. *