Syarifuddin dan Suhardi di Sel
* Kapolrs Balangan di Pukul Benda Tumpul

inilah foto saat penangkapan para demonstran oleh aparat gabungan Polsi dan TNI di halaman
kantor Bupati Balangan (foto : Ist)
Suasana pada saat para demonstran dimasukan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Mapolda Kalsel ( foto.Ist )
PARINGIN Aksi massa pendukung SYAFA (Syarifudin-Fachrurrazi) yang melakukan demontrasi di kantor Bupati Balangan berakhir ricuh. Ratusan massa bertindak anarkis mengakibatkan puluhan aparat gaubungan dari Polri, Kodim dan Poliisi Pamongpraja mendapat lemparan benda keras dan luka-luka, Kamis (21/6) pecan tadi.
Polisipun langsung menahan dan membawa calon bupati Syarifudin dan koordinator aksi massa pendukung Syafa, H Suhardi ke Mapolda Kalsel di Banjarmasin, keduanya dianggap sebagai provokator dan perbuatan makar. “Mereka akan diancam dengan pasal 107 jo 213 jo 214 jo 160 sub 170 KUHP. Serta juga bisa dituntut sebagai tindakan makar terhadap negara karena berusaha untuk menggurkan pemerintahan yang sah,” ujar Kapolres Balangan AKBP M Yudha Setiabudhi kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, sekitar 31 orang ditangkap dan diamankan di Mapolda Kalsel, diantaranya adalah Syarifudin dan H Suhardi dan masih didiamankan untuk dimintai keterangan.
Bentrok yang terjadi memakan korban luka-luka dari kedua belah pihak. Dari kubu simpatisan Syafa, ada sekitar 11 orang yang sempat dilarikan ke RSUD Balangan. Sedangkan, dari anggota kepolisian, total ada 17 aparat yang mendapat perawatan, termasuk Kapolres Balangan AKBP M Yudha Setiabudhi yang terluka di tangan, akibat pukulan benda tumpul. 
Berdasarkan pantauan Metro7 di lapangan, aksi massa tim Syafa yang langsung dipimpin oleh Syarifudin dan Koordinator aksi H Suhardi tersebut tiba di perkantoran Bupati sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu massa tim Syafa yang berjumlah ratusan orang, dihadang aparat keamanan tepat di depan jalan masuk kawasan perkantoran.
Massa yang terhalang sebelumnya masih sempat berdialog dengan pihak berwenang dan meminta agar diizinkan melakukan penyegelan ruang kantor Bupati dan wakilnya. Lantaran mereka menilai pemerintahan Sefek dan Ansharuddin sedang bermasalah dan harus berhenti bertugas selama belum ada penyelesaian.
Para demonstran juga menyatakan pihaknya melakukan aksi damai dan hanya ingin melaksanakan SK yang telah dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Balangan No 01 tahun 2012  yang membatalkan pasangan calon terpilih Pemilukada 2010 itu.
Namun keinginan massa tersebut tak diindahkan pihak berwenang yang tetap menahan mereka agar tak masuk ke dalam.
Tak berselang lama akhirnya terjadi aksi dorong-dorongan antara kerumunan massa Syafa dengan petugas gabungan (Polisi/TNI/Satpol PP) yang berjaga.
Massa yang tertahan blokade aparat keamaan makin lama makin beringas dan tak terkendali lagi hingga kericuhan pun terjadi yang disertai aksi pemukulan dan pelembaran dengan berbagai benda keras.
Aparat pun tak tinggal diam. Karena terdesak, akhirnya mereka pun terpaksa melakukan serangan balasan ke arah massa.
Petugas gabungan yang jumlahnya lebih banyak berhasil memukul mundur massa Syafa yang kocar-kacir lari berhamburan, setidaknya saat itu petugas berhasil mengamankan puluhan massa dari pendukung Syafa.
Dari informasi yang didapat, sedikitnya 8 pendukung Syafa terluka akibat terkena pentungan petugas gabungan, sedangkan dari aparat keamanan sendiri tercatat ada 9 petugas yang juga terluka.
Kapolres Balangan AKBP M Yhuda S menyatakan, pihaknya terpaksa melakukan pengamanan, karena tindakan massa sudah menjurus ke arah pidana.
Massa Syafa yang telah dibawa ke Polda berjumlah sekitar 20 orang dan tadi malam telah diamankan 1 orang tepat di perumahan Suhardi, 9 orang laki -laki dan 1 orang perempuan, ungkap sumber Metro7.
Pantauan Metro7 pagi sebelum aksi, sejumlah massa sudah berkumpul di rumah Suhardi. Dari selebaran yang didapat, tertulis 9 butir pernyataan sikap dan tuntutan rakyat Balangan yang dibawa tim Syafa, di antaranya bahwa ruangan kantor Bupati dan Wabup Balangan disegel oleh rakyat berdasarkan Keputusan DPRD  Balangan dengan SK No 01 dan SK 06 Tahun 2012, yang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa Mendagri Gamawan Fauzi dan Gubernur Rudy Ariffin dinilai oleh rakyat tidak netral dalam menyelesaikan masalah Bupati dan Wabub Balangan, dan sudah terkontaminasi oleh Sefek Effendie. Sehingga peraturan hukum dan perundang-undangan tidak jalan di Balangan dan telah mati suri.
Tuntutan tersebut mengatasnamakan Rakyat Balangan yang Mencari Keadilan di Bumi Sanggam.
Dari infrmasi yang diperoleh Metro7 hingga Minggu malam, mereka yang ditangkap dan diamankan termasuk Syarifuddin dan Suhardi masih ditahan di Mapolda Kalsel untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya. Metro7/tim