KOTABARU — Keterlambatan pekerjaan pembangunan daerah di Kabupaten Kotabaru akibat lambatnya pelaksanaan lelang oleh para panitia Tahun Anggaran 2012 (Eksekutif), seharusnya menjadi perhatian DPRD (Legislatif) sebagai Lembaga Pengawas Resmi jalannya pembangunan. Demikian diungkapkan oleh H Beben, Ketua Gapensi Kotabaru yang juga Ketua Partai Hanura, ketika ditemui Metro7, Sabtu(7/7/2012) pekan lalu.
“Dalam kasus seperti ini, DPRD tidak perlu lagi menunggu laporan, atau permintaan dari pihak manapun untuk melakukan tindakan. Sebab ini adalah kewajibannya dan merupakan tugas pokoknya,” tandas Beben.
Pengalaman tahun 2011 lalu ujarnya, sudah cukup banyak dana APBD yang terpaksa dikembalikan karena tidak selesai pengerjaannya.
‘Ini seharusnya dijadikan acuan untuk melakukan pemantauan ataupun desakan kepada pihak pelaksana lelang sebagai Eksekutif. Tapi, hingga sekarang tidak pernah terdengar anggota sewan yang terhormat tersebut melakukan pembahasan masalah atas problema keterlambatan pelaksanaan lelang,” sebut Beben.
Selaku Ketua Partai Hanura, H Beben yang anggota partainya juga duduk di DPRD Kotabaru mengaku telah menginstruksikan anggotanya tersebut agar tidak terlibat dengan permainan proyek yang dapat mengganggu tugas pokok sebagai wakil rakyat.
“Jika anggota DPRD ikut mengurusi proyek, pekerjaan pembangunan bukannya membaik, malah jadinya tambah kacau,” tutup H Beben. Metro7/ANDI