BANJARMASIN — Walau sudah digeledah di seluruh tubuhnya dan menemukan satu paket sabu seberat 1,01 gram, Fahruraji alias Uji (44)  masih bisa mengelabui petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan menyembunyikan satu paket sabu seberat 0,71 gram di dalam genggaman tangannya.

Warga Jln Sungai Bilu Laut Gg Culan Sari RT 3, Banjarmasin Timur ini, diketahui menyimpan satu paket sabu di tangannya setelah polisi curiga melihat gerak-gerik pelaku yang berusaha menyelipkan barang haram itu di rambut saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, Rabu (1/7/2012) malam.

Pelaku yang hanya sempat mengenyam bangku Sekolah Dasar ini berhasil ditangkap setelah dipancing petugas yang menyamar sebagai pembeli Narkoba.

Fahruraji yang tak curiga langsung menyanggupi pesanan, setelah menyepakati harga satu paket sabu seberat 1 gram Rp1,9 juta. Ketika hendak menyerahkan sabu, petugas yang sudah menunggu di pinggir jalan, tidak jauh dari rumah pelaku, langsung menghampiri pelaku.

Curiga dengan penampilan polisi yang menyamar, pelaku sempat membuang sabu ke tanah. Untungnya aksi pelaku ini diketahui petugas dan menyuruh pelaku memungut kembali sabu seberat 1 gram yang dibuangnya itu.

Tak puas dengan hasil tangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, petugas kembali menemukan satu paket sabu seberat 0,71 gram yang disembunyikan pelaku di rambut belakang kepala.

Atas penemuan barang haram tersebut, pelaku kemudian digiring ke Ditresnarkoba Polda Kalsel guna proses penyidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Winarto membenarkan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap seorang pengedar narkoba.

“Penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat,” tegasnya. Metro7/fit