Kotabaru – Upaya menciptakan masyarakat sehat dan  sejahtera di Kabupaten Kotabaru, Pemkab melakukan pelayanan pengobatan bagi Masyarakat yang tidak mampu, dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Menyusul jaminan pemerintah pusat dengan (Jamkesnas) Jaminan Kesehatan Nasional serta (Jamkesprov) Jaminan Kesehatan Provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Dr.Cipta Waspada, ketika di temui metro7 di ruang kerjanya jum’at (04/01) menyatakan, sesuai data yang di terima dari 197 desa plus 4 kelurahan, sebanyak 61.944 jiwa yang harus mendapatkan kartu pelayanan Jamkesda. Hingga memasuki tahun 2013, kartu telah di bagikan mencapai kisaran 2000 lembar kepada masyarakat. Sisanya masih dalam proses pembagian sesuai data yang ada.
“Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Kabupaten kotabaru tahun anggaran 2012 mengalokasikan dana cadangan Jamkesda sebanyak Rp.899.523.200.,” ujarnya.
Di tambahkan Cipta, jika terdapat masyarakat yang berkategori harus mendapatkan layanan kesehatan Jamkesda, namun tidak termasuk di dalam daftar yang di terima, tetap di layani melalui Jamkesprov ataupun Jamkesnas. Terkhusus Jamkesnas yang menggunakan anggaran APBN, kabupaten Kotabaru hanya mendapatkan kuota 40.987 jiwa.
Kadiskes Kotabaru ini menambahkan, mekanisme penggunaan dana APBD pada Jamkesda, melalui administrasi, atau data pemakai layanan berdasarkan bukti yang di peroleh dari rumah sakit, kemudian Dinas Kesehatan melanjutkan penagihannya pada Kas Daerah.
“Budget pelayanan hingga sekarang belum ada pembatasan, dalam artian, sampai pembiayaan operasi beratpun, melalui pelayanan pemerintah ini juga di lakukan, imbuh Cipta,” tutur Cipta lagi.
Ia mencontohkan, salah seorang dari kecamatan kelumpang yang mendapatkan pelayanan Jamkesda atas penyakit Lepra yang di deritanya, pada finalnya menelan biaya Rp20 juta lebih. Berhak mendapatkan kartu Jamkesda.
Terlebih lagi seperti tunawisma yang tidak memiliki kartu penduduk, cukup dibuatkan keterangan dari desa dimana tunawisma tersebut mangkal.”Kendati tidak memiliki kartu Jamkesda, tetap di layani oleh daerah dalam hal berobat melalui dana APBD ini,” ungkapnya. (Metro 7/ Andi)