• Kontraktor Bermasalah Disarankan Di-blacklist
Tamiang Layang–Hingga akhir tahun 2012 lalu, ternyata ada proyek infrastruktur yang belum rampung, Kendati mendapat perhatian dari Kejaksanaan Negeri (Kejari) Tamiang Layang, namun ditegaskan pada tahun depan tidak ada istilah terlambat, apalagi belum selesai.
Tahun ini, Kejaksaan masih memaklumi keterlambatan pengerjaan proyek yang belum selesai. Pasalnya, ada transisi dari pelelangan secara manual ke sistem online. Seperti yang dikatakan oleh Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejari Tamiang Layang, Dinar Kripsiaji SH, beberapa bulan sebelum tutup tahun diperkenalkan sistem pelaksanaan proyek secara online berupa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Kita dapat mengerti mungkin karena transisi sistem pelaksanaan proyek itu dari manual ke LPSE. Sistem online ini baru di-launching di Barito Timur,” ungkap Dinar.
Kendati demikian, ujar Kasi Intel Kejari Tamiang Layang ini, tahun depan pelaksanaan proyek tidak ada yang belum rampung hingga tutup tahun, kecuali yang bersifat multiyears atau terjadi forje major. “Tentunya LPSE sudah berjalan, kalau tahun lalu baru dimulai beberapa bulan sebelum tutup tahun.Karena itu, tidak ada alasan lagi untuk molor, apalagi pekerjaan proyek itu belum selesai,” terang Dinar.
Kontraktor yang masih saja bermasalah dengan pekerjaan proyek, lanjutnya, harus mendapat perhatian dari pemerintah. Bahkan Dinar menyarankan, agar kontraktor seperti ini harus di- blacklist dari daftar kontraktor.
Demikian juga jika pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja, misalkan terlambat pengerjaannya, Dinar pun memberisaran agar kontraktor itu mendapat penalty. “Apakah mendapat denda atau sanksi lainnya,” imbuh Dinar.
Pada 2012 lalu, ada proyek infrastruktur yang belum rampung hinga tutup tahun anggaran 2012. Salah satunya adalah penambahan aula milik Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bartim. Pembangunan aula yang berada di bagian belakang Kantor Distamben ini seharusnya rampung pada 8 Desember 2012. Namun masih dikerjakan setelah lewat dari tanggal ini.
Demikian pula, ada proyek infrastruktur seperti jalan yang baru rampung langsung rusak. Namun kontraktornya berdalih masih ada masa pemeliharaan beberapa bulan sehingga mereka masih memiliki waktu untuk memperbaikinya. Metro7/MJ