• Seharusnya Ada Pabrik dan Pasar Hasil Pertanian
Tamiang Layang — Penduduk Kabupaten Barito Timur (Bartim) mayoritas berprofesi sebagai petani. Sehingga produksi padi lokal di daerah ini cukup melimpah. Sayangnya, untuk mendapatkan padi lokal bukan perkara mudah bagi masyarakat setempat. Mereka kesulitan menemukan beras hasil pertanian daerah di pasaran.
Kasi Perluasan Areal Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bartim, Erjo Unja SP, mengatakan kebanyakan penduduk asli Bartim mengandalkan perekonomiannya sebagai petani. Karena itu pemerintah daerah setempat memperhatikan kesejahteraan para petani melalui program cetak sawah, memberikan bantuan peralatan, serta membagikan bibit dan obat-obatan.
“Pemerintah harus membuat dewan perberasan daerah, agar semua hasil produk pertanian, khususnya padi, harus dibuatkan pabrik penampungan padi agar produk pertanian tersebut bisa ditampung di daerah sendiri melalui dewan perberasan daerah, sehingga hasil produksi padi yang dipanen oleh para petani tidak lagi dijual keluar daerah, agar masyarakat Bartim bisa menikmati hasil beras daerahnya sendiri dan kesejahteraan para petani pun akan lebih meningkat,” kata Erjo.
Menurutnya, Kabupaten Bartim seharusnya sudah memiliki lembaga atau pasar penampungan untuk hasil para petani agar bisa menjadi ciri khas daerahnya. Lembaga tersebut juga berfungsi sebagai pembeli hasil pertanian sehingga turut meningkatkan kesejahteraan para petani.
Dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bartim, tambahnya, ada dua Kecamatan yang harus kita kembangkan sebagai pasar penampungan hasil para petani. Yakni Kecamatan Dusun Tengan dan Karusen Janang. Kedua kecamatan ini dinilainya sangat strategis untuk dikembangkan sebagai pasar penampungan hasil produk pertanian.
 “Kalau kita ingin berhasil dalam pengembangan komoditi pertanian secara global dan kesejahteraan para petani, maka yang harus diperhatikan adalah kebersamaan dan keterkaitan dari pemerintah daerah melalui tujuh Instansi terkait, yaitu Dinas Pertanian, Kantor Penyuluh Pertanian, Kantor  Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustirian dan perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UKM,” jelasnya. (Ali/Metro7)