TAMIANG LAYANG — Sejak dimulainya Operasi Patuh Telabang 2013, jajaran Satlantas Polres Bartim telah menjaring 200 pengendara yang melanggar aturan berlalulintas. Operasi Patuh Telabang ini digelar dengan tujuan untuk mengantisipasi dan menekan kecelakaan lalu lintas, serta menyadarkan pengendara terhadap aturan.
Sejumlah kawasan menjadi tempat polantas menggelar razia. Selasa (16/7)belum lama tadi, operasi ini dilaksanakan di ruas Jalan A Yani Mungkur Kandangan, Tamiang Layang.
Dikatakan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Bartim, Iptu Reny Arafah SE, belakangan ini kecelakaan di wilayah hukum Polres Bartim meningkat. Salah satu cara yang dilakukan untuk mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan itu adalah melalui Operasi Patuh Telabang yang juga serempak dilakukan di seluruh daerah di Kalteng.
Operasi Patuh Telabang ini sudah berlangsung sejak 4 Juli dan berakhir pada 17 Juli lalu. Polantas Bartim telah menjaring sekitar 200 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Disebutkan Reny, jenis pelanggaran terbanyak yang ditemukan polisi dalam operasi itu adalah pengendara tidak membawa atau memiliki kelengkapan surat menyurat kendaraan dan pribadi yang wajib dibawa saat mengendarai motor atau mobil. Kebanyakan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Bahkan para pelajar pun tak luput dari operasi ini. Banyak pelajar tidak dapat menunjukkan SIM-nya saat diminta oleh polisi. Dikatakan Reny, khusus pelajar pihaknya memberikan dispensasi berkendaraan jika dapat menunjukkan STNK. Tapi orang tua mereka tetap dihimbau tidak mengijinkan anaknya ke sekolah mengendarai sepeda motor jika belum memiliki SIM.
Upaya untuk menyadarkan pengendara terhadap aturan berlalulintas tidak akan terhenti. Menjelang lebaran nanti, Polres Bartim kembali melaksanakan Operasi Ketupat. Operasi ini bertujuan memberikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama pengendara saat mudik atau balik dari kampung setelah berlebaran. (Metro7/MJ/Sigit)