TANJUNG- Dinas Kehutanan (Dishut) kabupaten Tabalong melakukan sosialisasi hasil identifikasi calon lokasi pemanfaatan jasa lingkungan pada kawasan hutan. Sosialisasi yang dilaksanakan bertempat di aula gedung Joewang 45 Tanjung pada Selasa (29/4) tadi, diikuti peserta yang berasal dari SKPD terkait, camat, kepala desa, tokoh masyarakat yang berada di kawasan lokasi identifikasi serta anggota tim survey, dengan menghadirkan para narasumber dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Banjarbaru, Dinas Sosial Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Tabalong serta Dinas Kehutanan setempat.
Dalam laporannya Ketua Panitia Penyelenggara Kabid Pemolaan hutan H.M.Noor Aini menjelaskan maksud dari kegiatan sosialisasi adalah untuk memvisualisasikan hasil survey identifikasi calon lokasi pemanfaatan sedangkan tujuannya adalah memberikan informasi adanya potensi kawasan wisata dan pemanfaatan jasa lingkungan lainnya.
 Dasar pelaksanaan berdasarkan Permendagri Nomor 33 tahun 2009 tentang pedoman pengembangan ekowisata daerah, Permenhut Nomor : P.22/Menhut-II/2012 tentang pedoman UPJL pada hutan lindung, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 07.1/Kpts-II/2000 tentang kriteria dan standar izin UPJL di hutan produksi.
Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan bahwa para peserta setelah mengikuti sosialisasi dapat memperoleh informasi potensi sumber daya hutan dan pemanfaatannya yang dapat dikembangkan di kemudian hari sebagai salah satu alternatif pembangunan kawasan hutan di kabupaten Tabalong.
 Servey intifikasi telah dilaksanakan pada bulan Oktober sampai Desember 2013 lalu dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2013 pada 7 lokasi yang terletak pada 4 kecamatan yaitu kecamatan Jaro, Muara Uya, Upau dan kecamatan Haruai. Sosialisasi itu dibuka secara resmi oleh Sekda Tabalong H.Marzuki didampingiAsisten I Tata Praja Kusnadi dan Kepala Disbun H.Aberani Abrar. Metro7/Via