Banjarmasin – Mahyudin Tanjungsari alias Didi (27) warga Malang Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian dari Polsek Banjarmasin Tengah. Pasalnya pemuda tanggung ini tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu sebanyak dua ons dikawasan Jalan Pangeran Antasari tepatnya di halama salah satu Gedung Olahraga di Banjarmasin, Rabu (3/9) siang.
Uniknya sebelum berhasil diamankan dan dibekuk petugas, Didi berhasil menyeludupkan sabu yang ditaksir seharga Rp 300 Juta ini di dalam celana dalam saat berada di bandara Juanda Surabaya menuju Banjarmasin dengan menggunakan satu maskapai penerbangan udara terkemuka di Indonesia.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan tinggal di Malang, Jawa Timur (Jatim), dimana berhasil menyelundupkan sabu melalui Bandara Juanda Surabaya ke Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, di wilayah Kota Banjarbaru, dengan cara menyembunyikan dalam celana dalamnya,” ujar Kompol Didik Subiyakto, Kapolsek Banjarmasin Tengah kepada wartawan, Kamis (4/9).
Dijelaskan Kompol Didik Subiyakto juga, bahwa penangkapan pelaku inin bermula atas pengembangan sebuah kasus yang sebenarnya tidak ada kaitannya.
“Ceritanya kita lagi melakukan gelar oprasi penyakit masyarakat (Pekat) di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin, petugas menangkap seseorang yang diduga membawa senjata tajam,” jelasnya.
Akan tetapi, tambahnya saat mau dibekuk seseorang yang berhasil dibekuk ini berhasil meloloskan diri namun telepon genggamnya tercecer, dan didapati dalam alat komunikasi itu sebuah pesan singkat (SMS) hendak transaksi narkoba.
“Bermula temuan sms inilah kami menelusuri dan memancing pelaku lewat SMS pula untuk bertemu di sebuah tempat untuk transaksinya dan diaturlah pertemuan sehingga pelaku berhasil diamankan,” papar perwira yang baru satu minggu menjabat sebagai Kapolsek Banjarmasin Tengah ini.
Sementara itu menurut penuturan Mahyudin Tanjungsari alias Didi (27), dirinya hanya sebagai kurir dengan mendapatkan upah satu kali transaksi sebesar Rp 5 Juta ditambah tiket pesawat udara dengan kelas eksekutif.
“Saya hanya sebagai pengantar barang ini ke seseorang di Banjarmasin atas perintah seseorang di Surabaya dengan upah 5 juta, termasuk tiket dari Surabaya ke Banjarmasin dan sebaliknya,” kata Didi.
Dipaparkan Didi juga, dirinya sebenarnya sudah empat kali berhasil menyeludupkan sabu – sabu dengan mempergunakan pesawat udara yang mana sebelumnya disimpan didalam celana dalam.
“Saat memasuki ruang pemeriksaan bandara Juanda saya menyimpan di celana dalam sehingga tidak terdeteksi, kemudian mengeluarkan barang nya di dalam toilet baru saya simpan ditas sehingga sampai ke Banjarmasin,” paparnya.(metro7/juh)