Banjarmasin – Seorang buronan pelaku perampokan perampokan Bank Mandiri yang berada di Tanjung pada Oktober 2013 yang lalu berhasil diamankan petugas Kepolisian gabungan dari Polsek Banjarmasin Selatan, Jatanras Polda Kalsel dan Satreskrim Polres Tabalong.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Sarjono adapun buronan yang berhasil diamankan bernama Tukimin alias Edok (42) Warga Lokasi II, Kelurahan Pamurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Pelaku berhasil diamankan team gabungan dirumahnya sendiri,” ujar Kompol Sarjono.
Ternyata, jelas Kompol Sarjono saat berhasil diamankan Tukimin alias Edok mengaku selama dalam pelariannya, melakukan kejahatan lain yakni melakukan pencurian di sebuah rumah dan kios milik warga bersama Muhammad Dong alias Madong (34) warga Kelayan A Gang Sadar, Banjarmasin Selatan.
“Mereka itu ditangkapnya saat bersamaan dan kami juga baru tahu kalau mereka pencuri karena saat diamankan lagi bawa barang hasil curian,” papar mantan Kasat Narkoba Polres Balangan ini.
Kini, tambah Kompol Sarjono setelah dilakukan pemberkasan sebagai pelaku pencurian diwilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan, Tukimin alias Edok langsung dibawa ke Polres Tabalong untuk dimintai pertanggung jawaban perbuatannya.
“Setelah kita mintai keterangan oleh penyidik terkait kasus pencurian, sesudah pemberkasan, baru tersangka Tukimin yang terlibat kasus perampokan bank itu diserahkan ke Polres Tabalong,” katanya.(metro7/juh)