Amuntai, Metro7 – Puluhan warga mengamuk dan berteriak-teriak dikantor pengadilan Negeri Amuntai.
Hal tersebut dipicu karena ketidakpuasaan warga yang adalah keluarga dari Korban pengeroyokan anak dibawah umur, Rf(15), terhadap tuntutan yang diberikan Jaksa penuntut umum kepada pelaku.
Paman Korban Jun (40), kepada Metro7, mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan tuntutan yang diberikan Jaksa kepada kedua pelaku.
“Korban adalah keponakan kami yang di keroyokan oleh dua orang dewasa secara brutal, setelah digelar sidang ternyata jaksa memberikan tuntutan yang sangat jauh dari ancaman perbuatannya tentu kami sangat keberatan,”ujarnya.
Ia mengatakan akan terus mencari keadilan apabila tuntutan Jaksa tidak berubah.
Karena kata dia sesuai dengan pasal yang tercantum dalam dakwaan pelaku di tuntut dengan pasal penganiayaan anak dibawah umur yang ancaman hukumannya selama 3 tahun 6 bulan.
“Tuntutan yang diberikan oleh jaksa sangat tidak masuk akal, karena dari ancaman selama 3 tahunan oleh Jaksa pelaku cuma dituntut selama 3 bulan,”ujarnya.
Jun yakin dibalik semua ini tentu ada aturan yang dilanggar sehingga dengan mudahnya Jaksa memberikan tuntutan ringan.
Ia mengatakan warga yang hadir dalam persidangan semuanya adalah keluarga dari korban.
Jadi sudah sepantasnya selaku keluarga kami tidak terima dengan tuntutan yang diberikan oleh jaksa.
Warga yang marah pun kata dia terjadi secara spontan setelah mengetahui JPU memberikan tuntutan ringan terhadap pelaku pengeroyokan terhadap keponakan kami.
“Kami akan terus mencari dan mensuarakan keadilan terhadap ketidak adilan ini,”kata nya dengan nada tinggi.
Ia mengatakan minggu depan (rabu/15/10) agenda sidang adalah vonis hakim terhadap pelaku.
Jun berharap hakim dapat bijaksana dalam mengambil keputusan pada saat memberikan vonis nanti.
Sebagai korban kata dia keponakannya selain mengalami luka dalam yang cukup serius tentu juga mengalami trauma yang tinggi terhadap kejadian pengeroyokan tersebut.
Karenanya tambahnya sangat tidak adil apabila pelaku pengeroyokan anak dibawah umur diberikan hukuman yang rendah.(Metro7).