Banjarmasin – Polsek Banjarmasin Tengah berhasil menangkap Ms (36) warga Keramat yang berusaha mengelabui polisi menyimpan paket narkoba jenis sabu di dalam mulutnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Didik Subiyakto pada gelar perkara kepada wartawan, belum lama tadi.
“Saat kita tangkap si pelaku menyimpan dua paket sabu di mulutnya, Rabu (5/11) lalu,” ujarnya.
Dikatakan dia, paket sabu yang disimpan pelaku di dalam mulutnya seharga Rp800 ribu. “Kita sergap pelaku saat di jalan Aes Nasution,” paparnya.
Dari pengakuan pelaku, ujar Didik, dua paket sabu itu akan dikosumsi dengan teman-temannya. “Rencananya mereka mau pesta sabu,” tuturnya.
Kepada wartawan,  Ms mengaku membeli barang haram itu tidak untuk dijual, melainkan dipakai bersama dua temannya yang lain.
“Membeli barang ini pun bukan uang saya, tapi uang teman,” ujarnya.
Penangkapan budak sabu juga dilakukan Polsekta Banjarmasin Barat, yakni, pelaku berinisial Pj (25) warga Ampera 3.
“Pelaku ditangkap di Jalan Banyiur, Minggu (9/11),” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Wendi Otnel Simanjuntak.
Saat ditangkap, paparnya, pelaku membawa narkoba jenis sabu seberat 0,200 gram seharga Rp700 ribu. “Dia mengaku cuma membelikan seseorang dengan imbalan Rp50 ribu,” pungkasnya. (tim)