Aspianor tersangka penganiayaan
PARINGIN – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Paringin, berhasil menangkap tersangka penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) beserta lima rekannya.
Dijelaskan Kapolres Balangan AKBP Sudrajad Hariwibowo melalui Kasubag Humas Polres balangan AIPTU Pektrus B, penganiayaan berat (Anirat) yang menyebabkan korban atas nama Budi (25) warga Desa Murung Ilung, Paringin, tewas bersimbah darah, meskipun sebelumnya sempat dilarikan ke RSUD Balangan, namun nyawa Budi tidak tertolong.
Kepada Metro 7 AIPTU Pektrus B menceritakan, kejadian berawal dari Aspianor alias Laduk (37) warga Desa Balida, Kecamatan Paringin mendatangi rumah korban untuk meminta uang parkir kepada Winda (23) istri korban, Jumat (20/11) sekitar pukul 16.00 wita. Winda pun memberinya uang 5000 rupiah kepada tersangka.
“Karena jumlah uang yang diberiakan oleh winda tidak sesuai dengan yang diinginkan, tersangka marah dan langsung mencabut pisau yang disimpan dipinggangnya untuk menusuk Winda, namun untungnya Winda dapat menghindar dan berlari kepinggir jalan sambil berteriak minta tolong”, ujarnya.
“Mendengar teriakan istrinya lanjutnya, korban yang bernama Budi (25) langsung berlari keluar mendatangi tersangka sembil bertanya “ada masalah apa”. Karena tersangka sudah terbawa emosi, langsung menusukkan pisau keperut korban, dan korban pun jatuh tersungkur ketanah. Tidak hanya sampai disitu, masih dalam kondisi tergeletak di tanah, tersangka masih saja menusukkan pisaunya ke tubuh Budi”, paparnya.
“Melihat korbanya sudah tidak berdaya lagi, tersangka kemudian melarikan diri menggunakan kendaraan roda 2 jenis Yamaha F1Z” katanya lagi.
Setelah mendapatkan laporan dari Istri korban, anggota Kepolisian Sektor Paringin yang dipimpin langsung Kapolsek setempat Iptu Achmad Yani, langsung melakukan pengejaran mulai dari Paringin sampai ke batu mandi. Di Batu Mandi tersangka berganti kendaraan, dengan mobil Kijang menuju daerah Birayang.
“Setelah melakukan pengembangan, kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka berencana melarikan diri ke Banjarmasin, dibantu lima rekannya menggunakan kendaraan roda empat jenis sedan Cevrolet warna hijau,” jelasnya.
Masih darinya, pada akhrinya drama penangkapan tersangka Aspianor alias Laduk (37) beserta lima rekannya yang membantu melarikan Laduk yaitu Hairulah, Abdul Rahman, H. Sahril Rahman alias Bani, H Baihaki dan Firman, berakhir di daerah Mataraman Kabupaten Banjar, pada hari Sabtu (21/11), sekitar pukul 02.10 wita dini hari.
“Sekarang, tersangka dan ke lima rekan yang membantu proses pelariannya sudah kami amankan di Polres Balangan beserta barang buktinya”, pungkasnya. (wetro7/wnd)