BANJARMASIN – Jajaran Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel sepertinyta terus melakukan pemeriksaan kasus perjalanan dinas Dewan Perwakilan Daerah Kalsel (DPRD) 2015.
Dimana pada Senin (8/5/2017) penyidik Kejaksaan Tinggi kembali memintai keterangan lima anggota DPRD Kalsel.
Mereka yakni Gt Riduansyah, Bardiansyah, Syarifah Rugayah, serta Hasan Mahlan. Mereka semua adalah dari Fraksi Partai Golkar.
Selain itu Muhaimin dari Fraksi PDI Perjuangan datang untuk memintai pemeriksaan lebih awal karena pada tanggal ia dipanggil ada kesibukan.
Muhaimin sendiri ketika dikonfirmasi mengakui kalau kehadirannya memenuhi undangan sebagai saksi kasus perjalanan dinas
“Aku sebenarnya diundang Rabu (10/5), namun karena ada kesibukan saya terlebih dulu datang meminta diperiksa,” papar Muhaimin seraya mengatakan dalam surat yang ia terima pemanggilan dirinya dalam proses penyidikan.
Terpisah, Syarifah Rugayah membenarkan dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus perjalanan dinas.
Disinggung adanya isu bahwa travel yang digunakan para anggota dewan itu adalah miliknya? Syarifah Rugayah mengatakan, hal itu tak benar,
“Tidak benar travel saya, itu travel KAHA yang merupakan travel internasional dan bukan milik saya,” tegasnya.
Kasi Penyidikan Kejati, Muib, membenarkan kalau pihaknya ada mengundang empat anggota dewan yakni, GT Riduansyah, Bardiansyah, Syarifah Rugayah, dan Hasan Mahlan, dari Fraksi Partai Golkar.
“Mereka dipanggil lagi untuk dimintai keterangan tambahan,” jelas Muib
Kepala Kejaksaan Tinggi Abdul Muni ketika dikonfirmasi kembali, Kamis (4/5) lalu mengatakan untuk perjalanan dinas pihaknya masih menunggu audit BPKP.
“Kami masih menunggu audit BPKP, nanti apa hasil atau rekomendasinya akan ditindaklanjuti,” katanya. (metro7)