TANJUNG – Kiat dan terobosan dalam mensejahterakan sekaligus membantu masyarakatnya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang kini dipimpin Bupati H Anang Syakhfiani dan Wakil Bupati H Zony Alfianoor, yakni menggratiskan lapak bagi pedagang penyedia makanan berbuka puasa, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Pasar Ramadan. Publik, khususnya para pedagang tahunan itupun menyambut gembira kebijakan terbaru di Bulan Puasa 1438 Hijriyah ini.
“Alhamdulillah, saya sangat senang mendengar informasi ini, yakni tempat untuk kami berdagang di Pasar Ramadhan nanti gratis dan tidak nebus lagi seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Yanti yang mengaku tiap Bulan Puasa ia selalu berdagang kue takjil dan aneka lauk pauk untuk buka puasa di Pasar Ramdhan, Sabtu (19/5).
Dengan gratisnya tempat berdagang di Pasar Ramadhan, maka dipastikannya juga pihak pedagang bakal menjual dagangannya dengan harga tidak terlalu mahal, terlebih diupayakan dagangan tidak mengandung zat berbahaya, seperti formalin dan boraks.
Terpisah, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan selain menggratiskan tempat untuk berjualan, juga  akan membuat semenarik mungkin lokasinya, seperti dipasangi pintu gerbang dan umbul –umbul.
“Kebijakan saya untuk menggratiskan tempat untuk berdagang di Pasar Ramadhan tahun ini adalah murni untuk membantu para pedagang yang berjualan sebulan dalam setahun. Sebab, kalau mereka dipugut sewa tempat, tentu bakal membebani, padahal belum tentu dagangan mereka laku,” katanya.
Kepala Bagian Humas Setdakab Tabalong, Zahirsyah Manuar mengatakan, sesuai informasi hasil rapat bupati dengan instasi pemerintah, diantaranya Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Bagian Humas Setda Tabalong, diputuskan, ada empat lokasi yang menjadi lokasi strategis Pasar Ramadan. Yaitu berada di Pasar Kelua, Pasar Lama Murung Pudak, Pusat Kuliner Mabuun dan jalan raya depan Gedung Saraba Kawa Tanjung.
Dijelaskan, selain tidak ada tarif bagi pedagang yang ingin berjualan di sana, juga tempat tenda sudah disediakan Pemkab Tabalong. Dan pedagang hanya membayar tarif kebersihan dan sampah.