TANJUNG – Jum’ati (28) tak bisa berkilah lagi setelah rekaman cctv PT.SIS memastikan ia yang melakukan tindak pencurian atas radio orari mobil sarana milik PT SIS.
Warga Mandingin Kecamatan Barabai Hulu Sungai Tengah ini hanya bisa pasrah saat di gelandang aparat kepolisian Polsek Haruai.
Berawal dari laporan pihak perusahaan atas seringnya mengalami kehilangan radio mobil di lokasi tambang wilayah Lokbatu, maka pihak kepolisian bekerja sama dangan pihak perusahan berhasil melacak pelaku melalui cctv dan langsung melakukan penangkapan
Jum’ati merupakan driver salah satu karyawan sarana CV Harapan Kita, subcont PT.SIS ini mengakui melakukan dua kali pencurian radio orari di lokasi tambang PT.SIS di kawasan desa lokbatu RT 005 kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.
Jum’ati diringkus oleh satuan Polsek Haruai saat sedang bekerja membawa sarana dan tanpa perlawanan mengakui kalau benar telah melakukan pencurian.
“Saya khilaf dan saya tidak tahu kenapa berani melakukan hal itu Pak,” katanya.
Diakuinya barang hasil curian tersebut dijual seharga Rp 2 juta perbuahnya.
saya punya anak kecil dan gajih sering terlambat, saya meminta maaf dan mohon keringanan untuk tidak di proses hukum,” papar ayah satu anak
ini.
Kapalsek Haruai Ipda Walimin mengatakan saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan. Adapun penangkapan yang dilakukan bekerja sama dengan pihak PT.SIS.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Haruai,” katanya. (metro7/rz)