METRO7.CO.ID, Tanjung – Stonk blanko e-KTP yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong sebanyak 8000 buah.

Blanko e-KTP sebanyak 8000 buah ini, diterima pihak Disdukcapil Tabalong secara bertahap tersedia di Disdukcapil Tabalong sejak 3 Oktober 2017 kemarin. Yang mana pada saat itu hanya menerima 4000 blanko. Dan selanjutnya pada tanggal 16 oktober 2017 diterima lagi 4000 blanko.

Kepala Disdukcapil Tabalong Suryanadie mengungkapkan, dengan blanko sebanyak 8000 itu sudah bisa memenuhi kebutuhan warga Tabalong. “Tetapi kita tidak merasa aman sampai disitu. Pasalnya kebutuhan warga dalam pemenuhan e-KTP selalu berkembang, “katanya, Jumat (20/10).

Namun untuk kekurangan blanko, lanjutnya mengatakan, warga tidak usah kawatir. Pasalnya pihaknya sudah dapat himbauan dari Pusat apabila di daerah kekurangan blanko langsung usulkan permintaan ke Pusat.

“Jadi Disdukcapil Tabalong akan mengusulkan blanko e-KTP ke pusat sebelum ketersedian blanko tersebut habis,”pungkasnya. (Metro7/Mc Tabalong/Erwin)