METRO7.CO.ID, KOTABARU – Dalam operasi Zebra Intan 2017 yang digelar Polres Kotabaru, di depan Mesjid Raya Kotabaru Jl.Surya Gandamana, Kamis (2/11/2017), petugas masih mendapati pemotor yang tidak membawa dan tidak memiliki surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
Dalam giat yang dipimpin langsung KBO Sat. Lantas Polres Kotabaru IPTU Ardiansyah dengan anggota Polres serta tim gabungan yaitu Pomal ,Provost Kodim 1004 dan Dishub Kotabaru ini, berhasil menjaring 44 pelanggar.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto menghimbau, kepada seluruh personil yang melakukan operasi intan ini agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk tertib aturan lalu lintas baik saat jam dinas maupun jam lepas dinas.
Selain itu, Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota polres Kotabaru dan instansi gabungan untuk mengoptimalkan giat Dakgar.
Dakgar Stationer sendiri, dilaksanakan oleh personil yang terlibat ialah memasang Papan / Plang “ PEMERIKSAAN POLISI “ 100 meter dari lokasi giatnya, sopan, santun dan harus mengerti berkaitan dengan Pasal pelanggaran lalu lintas.
“Hindari pungkli saat bertugas, jika berani melanggar akan saya tindak tegas,” pungkasnya. (Metro7/Humas Polres Kotabaru/sen)