METRO7.CO.ID, Amuntai – Bupati HSU H Abdul Wahid HK meminta kepada keluarga penerima manfaat (PKM), bantuan sosial pangan rastra 2018 agar beras dimanfaatkan dengan baik.

“Beras yang diterima ini jangan dijual, kwartir kalau d jual tidak bisa membeli lagi,” katanya Wahid pada peluncuran bantuan sosial beras sejahtera 2018, Rabu (24/1/18)

Bantuan yang pertama ini dimulai dua kecamatan, yakni kecamatan Amuntai Tengah mendapatkan 1.500 PKM, Amuntai Utara sebanyak 1.190 PKM total dua kecamatan 2.690. “masing masing menerima sebanyak 10 kg setiap bulan,” katanya

Ini penyaluran pertama, nanti dilanjutkan kecamatan lain, sehari penyaluran dua kecamatan. Untuk Amuntai Tengah langsung d bagaikan kesetiap desa, untuk Amuntai Utara desa langsung mengambil kecamatan. “Kami pinta camat untuk mengawal pendistribusian PKM sampai kepada penerima. Beras ini beras lokal dari HSU dan kabupaten tetangga,” ujarnya Wahid

Pembagian beras ini gratis, tidak dikenakan biaya, anggaran penyaluran dibebankan kepada kecamatan, “beras yang diterima jangan di jual,” ulangnya wahid

Sementara itu, petugas Bolug Barabai Abdul Khoir menambahkan, beras yang disalurkan beras beras lokal, dan baik, pembagian setiap bulan dilaksanakan setiap tanggal 20 setiap bulan. ,”Kalau beras ada yang tidak layak akan diganti, silahkan laporkan selama 24 jam,” pintanya

Sementara itu, hadir dalam acara peluncuran beras, PLT sekda HSU, kepala dinas sosial, kepala SKPD dan kepala bagian dan perwakilan dari bolu Barabai. (Metro7/Yusuf)