METRO7.CO.ID, Paringin – Senin (12/2) bertempat di aula kantor BNNK Balangan, dilaksanakan Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Tim Assesment Terpadu (TAT) tahun 2018.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNK Balangan AKBP Abdul Muthalib, Kasatpol PP Balangan Rakhmadi Yusni, Kasi Pidum Kejari Balangan Mauladi, Kasat narkoba Polres Balangan AKP Suherman, Kabag Ops Polres Balangan Kompol Joko Sutopo, Perwakilan Kesbangpol Balangan serta Para kasi dan jajaran BNNK Balangan.
Kepala BNNK Balangan Abdul Muthalib mengungkapkan, kegiatan ini bagian dari bentuk pelaksanaan Peraturan Bersama Mahkumjakpol-Kemenkes-Kemensos-BNN, dan sinergitas antar institusi dalam P4GN.
Dikatakan Thalib, tim Asesment Terpadu ini memiliki tugas yaitu membimbing dan analisis medis, psikososial, serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi bagi seseorang yang ditangkap dan tertangkap tangan dalam kaitan peredaran gelap Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika.
“Kegiatan Tim Assesment Terpadu memiliki tujuan agar pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang ditetapkan sebagai tersangka, selama dan setelah proses peradilan dapat ditempatkan ke dalam lembaga rehabilitasi, guna memperoleh pengobatan dan perawatan dalam rangka pemulihan,” paparnya.
Untuk jatah Kabupaten Balangan dalam melakukan assesment di tahun 2018 ini sendiri yaitu sebanyak 10 orang/pasien.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni mengungkapkan, pihaknya di tahun 2018 ini akan ada kegiatan rutin berupa razia atau patroli, dengan intensitas minimal dua kali dalam seminggu.
“Semoga giat rutin ini bisa dilakukan bersama guna mencegah narkoba di Balangan,” harapnya. (Metro7/relis)