METRO7.CO.ID, Barabai – Barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Dinas Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang merupakan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati HST beberapa waktu lalu, kini dijaga oleh Kepolisian.

Menurut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, penjagaan barang sitaan ini oleh Anggota Satuan Sabhara dalam Rangka melanjutkan Implementasi Program Prioritas Kapolri (P2K) Prometer dan Program VII penguatan Harkamtibmas.

“Giat tersebut dilaksanakan Anggota Sat Sabhara dimana Rumah Dinas Bupati juga termasuk sasaran P2K,” ujar Kapolres HST

Selain berpatroli di seputar Rumah Dinas Kepala Daerah sendiri, kata Sabana, Masjid, Pondok Pesantren, Majelis Taklim, Bank BRI Cabang Barabai, Rutan Barabai dan gudang Wings juga masuk sasaran kegiatan.

Dengan kegiatan ini bisa memberikan rasa aman sebagai rasa bentuk pelayanan kepada masyarakat, Terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum khususnya di Obyek tertentu di Kabupaten HST.

“Kegiatan ini juga upaya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polres HST,” pungkasnya. (Metro7/Mnr/MH).